mengenai lempar Jumrah dalam Haji (Biro haji)

Lempar Jumrah Dalam Ibadah Haji | kegiatan Jumrah di Kota Mina|

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam dengan penuh rahmat sahabat Biro Haji! Kali ini Blog Biro Haji akan membagikan sedikit Ilmu dan pengetahuan mengenai Haji, tepatnya yaitu tentang Lempar Jumrah dalam Ibadah Haji. Pengetahuan ini perlu dan wajib diketahui oleh setiap calon jamaah Haji yang akan melaksanakan dan menyempurnakan rukun Islam yang terakhir. Karena Melempar jumrah merupakan salah satu wajib Haji.

Arti Jumrah secara harfiah adalah tempat pelemparan, wujud dari jumrah adalah untuk memperingati ketika nabi Ibrahim digoda oleh setan agar tidak melaksanakan perintah Allah menyembelih putranya Ismail. Sampai tiga kali Nabi digoda maka tiga kali pulalah Ibrahim melontarkan batunya kepada setan sebagaimana diperintah dan bimbingan langsung oleh malaikat.

Dibangun tugu dengan nama Ula (pertama) disebut juga jumrah Surgha (jumrah kecil), Wusta (kedua) disebut juga jumrah Tsaniyah (jumrah sedang), dan Aqabah (ketiga) disebut juga jumrah Tsalitsah (jumrah besar). Smua itu merupakan wujud untuk mengenang peristiwa nabi ibrahim ketika digoda syaitan, Sehingga dibangunnya tugu pertama, kedua dan ketiga.

Sebagaimana telah disampaikan dimuka, bahwa melontar jumrah adalah salah satu wajib haji. Bagi jama’ah yang tidak dapat melontar, diwajibkan baginya membayar dam (denda) berupa seekor kambing, jika tidak mampu boleh membayar fidyah atau berpuasa 10 hari yaitu 3 hari dimasa haji di tanah suci dan sisanya di tanah air.

Waktu melontar jumrah mulai setelah lewat tengah malam sampai terbenam matahari, sedangkan utamanya pada waktu duha (pagi setelah matahri terbit). Pada tanggal 10 Zulhijah (Hari Nahr) jema’ah haji hanya melontar 1 jumrah saja yaitu jumrah Aqabah. Kemudian pada hari-hari Tasyrik yang lain, yaitu pada tanggal 11, 12, 13 Zulhijah yang dilontar adalah ketiga-tiganya (Ula, Wusta, dan Aqabah). Melontar dimulai sesudah masuk waktu Zuhur atau sesaat tergelincirnya matahari sampai terbit besok pagi.

Namun disarankan bagi jamaah Haji Indonesia untuk melontarkan jumrah pada lewat tengah malam agar tidak terlalu terik matahari. Dan untuk memberi kenyamanan saat pelontaran jumrah, dan agar tidak terjadi penumpukan massa, pemerintah Arab Saudi memberikan solusi karena telah banyak tragedi ketika melontar Jumah disana, sehingga telah dibangun tempat pelontaran jumrah dalam beberapa tingkat.

Demikian sedikit Penjelasan Biro Haji mengenai lempar Jumrah dalam Ibadah Haji.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Biro haji / pengetahuan Haji dengan judul mengenai lempar Jumrah dalam Haji (Biro haji). Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://biro-haji.blogspot.com/2012/12/mengenai-lempar-jumrah-dalam-haji-biro.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Zaen - Kamis, 06 Desember 2012

Belum ada komentar untuk "mengenai lempar Jumrah dalam Haji (Biro haji)"

Posting Komentar